Satgas Akan Rekomendasikan Temuan Sel Mewah Ayin

JAKARTA - Anggota Satgas Mafia Hukum yang juga Wakil Jaksa Agung Darmono, menyatakan temuan timnya terkait kasus sel mewah Artalyta Suryani akan dilanjutkan ke Menteri Hukum dan HAM.

"Apa yang kita temukan dalam pantauan di lapangan kemarin, itu berupa data dan fakta, bisa terkait pelanggaran prosedur, administrasi, maupun indikasi tindak pidana," kata Darmono usai melakukan pertemuan dengan Komisi Kejaksaan di Kantor Komjak Jalan Rambai 1A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2010).

Darmono menambahkan, jika ditemukan pelanggaran prosedur maka pihaknya akan menyampaikan kepada pihak terkait, dalam hal ini ke Lembaga Pemasyarakatan dan Menkum HAM.

"Mengenai pelanggaran prosedur, untuk perbaikan akan kami sampaikan kepada lembaga bersangkutan, seperti pada Lapas kemarin. Tentu akan kita sampaikan juga kepada Menkum HAM," jelas Darmono.

Jika ditemukan adanya indikasi pidana, lanjut Darmono, pihaknya akan menyampaikan kepada kepolisian dan Kejagung yang memiliki kompetensi untuk itu.

"Ini kan baru kita evaluasi. Kami inventarisir secara lengkap, kemudian dievaluasi, ke mana nanti akan direkomendasikan. Kami akan sampaikan kepada pejabat berwenang," tambahnya.

Terkait pertemuan satgas dan Komjak, satgas akan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga hukum, termasuk Komjak untuk menindaklanjuti segala laporan pengaduan masyarakat, terkait praktik mafia hukum dalam satuan penanganan perkara.

Pertemuan hari ini, menurut Darmono, dalam upaya koordinasi, evaluasi, koreksi, dan pemantauan. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu sepenuhnya fungsi satgas, sekaligus meningkatkan kinerja Kejagung.

"Koordinasi ini dapat menyelesaikan dengan baik segala permasalahan, termasuk terkait perilaku jaksa," harap Darmono sambil menambahkan rekomendasi komisi Kejagung juga akan mendapat perhatian dari Jaksa Agung.

sumber : http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=3787540